Materi Bimtek Pilihan

Bimtek Peningkatan Kompetensi Pranata Komputer Instansi Pemerintah

Bimtek Pranata Komputer

Bimtek Pranata Komputer Instansi Pemerintah

Bimtek Peningkatan Kompetensi Pranata Komputer Instansi Pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 32 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.

Bimtek ASN Pranata Komputer, menurutnya, hal ini untuk mengimplementasikan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 tahun 2020 tentang Jabatan fungsional Pranata Komputer yang kemudian didukung peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer.

Semoga bimtek Pranata Komputer ini dapat mendukung pengembangan karir para ASN pranata komputer pada pemerintah daerah, serta membentuk SDM yang memiliki standar yang sama dengan tenaga IT professional di dunia teknologi informasi. Adanya kegiatan ini menunjukkan apresiasi yang tinggi dan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas SDM untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera.

Pejabat fungsional pranata komputer yang selanjutnya disebut pranata komputer adalah PNS atau P3K yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer. Jabatan fungsional pranata komputer termasuk dalam rumpun kekomputeran dan merupakan jabatan karir PNS. Untuk itu PNS, P3K, Pranata Komputer dan Staf Terkait haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Penginkatan Kompetensi Pranata Komputer Instansi Pemerintah.

Secara umum, Tugas Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah melakukan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer di instansi terkait yang meliputi tata kelola dan laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, dan sistem informasi maupun multimedia.

Materi Bimtek Pranata Komputer Instansi Pemerintah

  • Peraturan Menpan-RB Nomor 32 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pranata Komputer
  • Uraian Tugas Pranata Komputer
  • Information technology enterprise;
  • Manajemen layanan teknologi informasi;
  • Pengelolaan data (data management);
  • Audit teknologi informasi; dan
  • Tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, meliputi:
  • Manajemen risiko teknologi informasi;
  • Infrastruktur teknologi informasi, meliputi:
  • Sistem jaringan komputer; dan
  • Manajemen infrastruktur teknologi informasi;
  • Sistem informasi dan multimedia, meliputi:
  • Sistem informasi;
  • Pengolahan data; dan
  • Area teknologi informasi khusus.
  • Penghitungan angka kredit pranata humas tingkat keterampilan
  • Diskusi Dan Tanya Jawab

Bimtek Pranata Komputer

 

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(I) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pranata Komputer Instansi Pemerintah

 

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510, website : www.bimtekplatindo.com




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan