Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK . Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh PresidenAnggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing OPD guna memperbaiki proses pengelolaan dana keistimewaan. Diskusi mendalam dilakukan untuk menyusun rencana tindak lanjut yang terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik.Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan sebagai salah satu rangkaian dari proses pemeriksaan, maka untuk memastikan penyelesaian dari rekomendasi telah sesuai dengan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pemutakhiran data TLHP yang rutin dilaksanakan setiap semesternya ini akan mampu mendorong efektivitas pengawasan dan mencapai hasil pengawasan yang optimal, serta memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintah yang bersih. Seluruh prosesnya harus berdasarkan ketentuan dan peraturan, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan dan/atau keputusan yang dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa dan/atau pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK wajib dilakukan oleh pimpinan entitas yang diperiksa. LHP BPK atas pemeriksaan keuangan pemerintah daerah memuat temuan pemeriksaan. Setiap temuan dapat terdiri atas satu atau lebih permasalahan, yaitu berupa kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Perbaikan atas temuan pemeriksaan dalam LHP disampaikan dalam bentuk rekomendasi. Setiap satuan/unit kerja (sebagai pihak auditi) mempunyai kewajiban untuk merespon rekomendasi tersebut dalam bentuk tindak lanjut sebagaimana diatur dalam pasal 3, 4, dan 5 Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017. Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan tantangan besar bagi setiap entitas pemerintah. Untuk meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, diperlukan strategi yang komprehensif. Penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) merupakan langkah awal yang krusial. Selain itu, penting untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat, melakukan rekonsiliasi secara berkala, serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam proses penyusunan laporan keuangan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan juga sangat diperlukan. Dengan menerapkan strategi yang tepat, entitas pemerintah dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat transparansi, dan meminimalkan risiko temuan audit.

Materi Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  • Dasar Hukum Pemeriksaan BPK : Pemahaman Tentang Undang-undang yang Mengatur Tugas dan Wewenang BPK RI
  • Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) : Struktur dan Isi dari LHP BPK Secara membaca dan memahami laporan tersebut
  • Analisis Temuan : Teknik untuk menganalisis temuan dan rekomendasi serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan
  • Rencana Tindak Lanjut : Penyusunan rencana tindak lanjut yang mencakup langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk memperbaiki temuan
  • Monitoring dan Evaluasi : Metode untuk memantau pelaksanaan tindak lanjut dan mengevaluasi efektifitas perbaikan yang dilakukan
  • Studi Kasus : Diskusi mengenai kasus nyata dari daerah yang berhasil menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan baik.
Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Metode Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI 11 – 12 Januari 2025 FEBRUARI 08 – 09 Februari 2025 MARET 07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 2025 15 – 16 Februari 2025 14 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 2025 22 – 23 Februari 2025 21 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 2025 28 – 29 Februari 2025 28 – 29 Maret 2025

 

APRIL 04 – 05 April 2025 MEI 02 – 03 Mei 2025 JUNI 06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 2025 09 – 10 Mei 2025 13 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 2025 16 – 17 Mei 2025 20 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 2025 23 – 24 Mei 2025 27 – 28 Juni 2025

 

JULI 04 – 05 Juli 2025 AGUSTUS 01 – 02 Agustus 2025 SEPTEMBER 05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 2025 08 – 09 Agustus 2025 12 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 2025 22 – 23 Agustus 2025 19 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 2025 29 – 30 Agustus 2025 26 – 27 September 2025
OKTOBER 03 – 04 Oktober 2025 NOVEMBER 01 – 02 November 2025 DESEMBER 05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 2025 07 – 08 November 2025 12 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 2025 14 – 15 November 2025 19 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 2025 21 – 22 November 2025 26 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 2025 28 – 29 November 2025 30 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTA NAMA HOTEL ALAMAT
JAKARTA Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel Senen Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNG Hotel Serela Cihampelas Jl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTA Fave Hotel Malioboro Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALI Hotel Zia Kuta Bali Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYA La Lisa Hotel Surabaya Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANG MaxOne Hotel Malang Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAM Hotel Aston Gideon Inn Batam Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSAR Fave Hotel Pantai Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOK Hotel Lombok Plaza Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDAN Fave Hotel Medan Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADO Whizz Prime Hotel Manado Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASIN Fave Hotel Banjarmasin Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPAN Hotel D’Prima Balikpapan Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Bimtek Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan