Training Terbaru

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN. Di Indonesia banyak produk seperti mesin atau alat-alat yang digunakan di dalam negeri namun masih menggunakan bahan baku dari luar negeri sementara pemerintah mengharapkan agar bahan-bahan baku dengan menggunakan bahan-bahan lokal dengan tujuan untuk industri domestik. Dalam rangka mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemerintah menunjuk PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia untuk mengangkat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dengan ketentuan yang dapat digunakan oleh Pihak-pihak yang bersangkutan yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di bawah hukum untuk memproses dan memungut biaya (tender / lelang) barang / jasa pemerintah bagi mereka yang dapat mengembangkan dan melindungi industri domestik dari persaingan produk impor.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah menggantikan aturan yang lama yakni UU Nomor 18 Tahun 1999. UU Jasa Konstruksi yang baru tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi, melainkan mengatur rantai pasokan (Supply Chain Management) sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan. Rantai pasokan dalam negeri harus memperhatikan masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dua kementrian, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan TKDN pada pelaksanaan kontrak konstruksi di lingkungan kedua kementerian tersebut. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

TKDN sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.

Materi Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Hari Pertama

  • Pendahuluan
  • Latar belakang
  • Tujuan
  • Ruang lingkup
  • Definisi
  • Ketentuan umum TKDN
  • Komponen dalam negeri dan komponen luar negeri
  • Batasan Singkat
  • Masa berlaku
  • Penilaian TKDN gabungan barang
  • Dasar
  • Pajak Terbit
  • Formulir TKDN gabungan barang
  • Penilaian TKDN jasa
  • Dasar
  • Lingkup tidak
  • Kriteria tidak
  • Formulir TKDN jasa
  • Dokumen pendukung verifikasi TKDN jasa
  • Prosedur cetak sendiri TKDN jasa

Hari Kedua

  • Evaluasi TKDN gabungan barang dan jasa
  • Dasar penilain
  • Lingkup tidak
  • Kriteria tidak
  • Formulir TKDN gabungan barang dan jasa
  • Dokumen pendukung
  • Prosedur peringkat sendiri
  • Prosedur verifikasi TKDN
  • Prosedur verifikasi oleh surveyor independen
  • Prosedur verifikasi oleh kontraktor kontrak kerja sama
  • Prosedur self assessment oleh penyedia barang / jasa
  • Penggunaan kode prosedur
  • Diagram alir prosedur lengkap perselisihan
  • Uraian prosedur manual perselisihan
  • Studi Kasus
Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan