Bimtek Aplikasi e-BMD
Bimtek Aplikasi e-BMD. E-BMD telah dikembangkan secara bersamaan dengan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. Aturan ini mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Sistem e-BMD yang telah dibangun telah disesuaikan dengan semua ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan. Sehingga dapat membantu dalam efesiensi bagi instansi pemerintah daerah.
Aplikasi Ini akan mempermudah Pemerintah Daerah untuk cepat beradaptasi dengan ketentuan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Laporan Barang Milik Daerah disajikan secara berkala setiap bulan dan setiap semester kepada pihak yang berwenang dalam penggunaan barang, pengguna barang, pengelola barang, serta pihak pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
BMD merujuk pada semua barang yang dibeli atau diperoleh dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lain yang sah. Pengelolaan Aset Daerah meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan. Serta penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Manfaat dan Kegunaan Bimtek Aplikasi e-BMD
e-BMD dibuat untuk mengurangi kesalahan pencatatan terutama terkait penerimaan dan pengeluaran, perubahan status penggunaan. Serta penghapusan internal barang milik daerah dalam proses pembukuan yang dilakukan oleh pengurus barang atau pengurus barang pembantu.
aplikasi e-BMD diciptakan untuk mempermudah Pemerintah Daerah dalam menyusun laporan barang milik daerah, neraca Pemerintah Daerah, dan CaLK. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat menyajikan laporan Barang Milik Daerah dengan lebih transparan, efisien, cepat, akuntabel, dan memiliki nilai yang pasti.
Salah satu kegiatan dalam pemerintahan khususnya pemerintah daerah dalam pengelolaan aset daerah. Sistem pengelolaan aset daerah merupakan salah satu dari sisem manajemen pemerintah daerah juga termasuk system yang dikembangkan dalam E-Government.
Aset daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan harus dikelola dengan baik dan benar. Sehingga akhirnya dapat diwujudkan dalam pengelolaan asset daerah yang memenuhi akuntabilitas. Untuk mewujudkan tertib administrasi asset dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah perlu disusun sistem dan prosedur pengelolaan asset yang berpedoman pada peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(I) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Aplikasi e-BMD – Implementasi Aplikasi e-BMD
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
Lady Hp/Wa: 0822-4551-1510, website : www.bimtekplatindo.com