Bimtek Kepegawaian

Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI. Salah satu syarat untuk mengajukan formasi setiap instansi pemerintah Pusat dan daerah wajib menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Adapun Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai pondasi dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan.

Analisis jabatan mengarahkan pengembangan data; pengembangan keahlian dan wawasan, atau memperoleh pendapat umum, penyusunan makalah atau proposal legislasi, dan pelaksanaan kegiatan yang setara yang menunjang pengembangan tujuan dan sasaran yang berhubungan dengan manajemen program dan pengembangan atau perumusannya pada tingkat yang lebih tinggi.

Penyusunan SKP dan PAK Menggunakan Aplikasi DISPAKATI. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta untuk mengimplementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan untuk mendukung pengelolaan kinerja ASN di instansi pemerintah.

Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi. Perlu dilakukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi. Selain itu suatu organisasi harus mampu mengukur kinerja pegawainya untuk mengetahui tingkat pencapaian individu pegawai dan tingkat pencapaian tujuan organisasi, untuk pengembangan karir pegawai, sebagai dasar perbaikan untuk kinerja pada periode berikutnya.

Dalam dunia kepegawaian, pemahaman tentang Sistem Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Angka Kredit (PAK) merupakan hal yang sangat penting. SKP digunakan untuk mengukur kinerja pegawai secara objektif, sementara PAK merupakan penilaian terhadap prestasi kerja dan pengembangan karier pegawai.

Di era digital seperti sekarang, penggunaan teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses administrasi kepegawaian. Salah satu contohnya adalah penggunaan aplikasi Dispakati untuk menyusun SKP dan PAK secara efisien.

Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Dispakati merupakan aplikasi berbasis teknologi yang dikembangkan khusus untuk membantu proses administrasi kepegawaian, terutama dalam penyusunan SKP dan PAK. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pegawai dalam mencatat dan mengevaluasi kinerja mereka, serta menyusun berkas-berkas yang diperlukan dalam proses administrasi kepegawaian.

Dalam bimtek Aplikasi DISPAKATI ini, peserta akan dipandu untuk memahami langkah-langkah penyusunan SKP menggunakan aplikasi Dispakati. Mulai dari pengisian data pribadi, penetapan target kerja, pencatatan capaian kinerja, hingga evaluasi kinerja akan dibahas secara detail. Peserta akan diajarkan cara mengoptimalkan fitur-fitur aplikasi untuk mencatat dan melacak kinerja mereka sepanjang periode penilaian.

Selain SKP, penyusunan PAK juga menjadi fokus dalam bimtek ini. Peserta akan dibimbing untuk memahami langkah-langkah dalam menyusun PAK menggunakan aplikasi Dispakati. Mulai dari pengisian data riwayat pekerjaan, pencatatan penghargaan dan prestasi, hingga pengunggahan bukti-bukti pendukung akan dibahas secara rinci. Peserta akan diajarkan cara mengorganisir informasi dan mengisi formulir PAK dengan benar menggunakan fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi.

Manfaat dalam mengikuti Bimtek Aplikasi DISPAKATI ini antara lain:

  1. Pemahaman yang Mendalam: Peserta akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang proses penyusunan SKP dan PAK.
  2. Peningkatan Efisiensi: Menggunakan aplikasi Dispakati akan meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi kepegawaian.
  3. Kemudahan Akses dan Penyimpanan Data: Aplikasi Dispakati memungkinkan akses dan penyimpanan data yang mudah dan aman.
  4. Optimalisasi Kinerja: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SKP dan PAK, peserta dapat mengoptimalkan kinerja mereka dan meningkatkan peluang pengembangan karier.
Bimtek Digitalisasi E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek E kinerja serta konversi integrasi PAK melalui Aplikasi DISPAKATI

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Lady Hp/Wa: +62 822-4551-1510
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person




author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan