Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025. Di era transparansi publik dan digitalisasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah tidak lagi sekadar kegiatan administratif, melainkan telah menjadi bagian dari akuntabilitas negara yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan adalah dengan menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025.
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi sangat relevan, mengingat banyaknya perubahan regulasi dan standar baru yang harus dipahami oleh aparatur daerah, terutama yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Bimtek ini juga menjadi momen strategis dalam meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya manusia di bidang keuangan daerah.
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD: Latar Belakang dan Urgensi
Masyarakat kini menaruh harapan besar terhadap kinerja pemerintah, tidak hanya dalam pelaksanaan program pembangunan tetapi juga pada bagaimana anggaran digunakan dan dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, akuntabilitas keuangan daerah menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pemerintahan.
Pemerintah pusat telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan taat aturan. Di antaranya adalah:
-
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang bertujuan memberikan kejelasan biaya riil dan efisiensi anggaran.
-
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai acuan utama pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Kedua regulasi ini, dan sejumlah ketentuan lainnya, menjadi fokus utama dalam Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek
Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan kapasitas pejabat dan aparatur pengelola keuangan daerah dalam:
-
Menyesuaikan diri dengan perkembangan kebijakan pengelolaan keuangan daerah terkini.
-
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Pemda.
-
Menjamin kelancaran proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.
-
Menjaga kualitas opini BPK, khususnya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
-
Memahami dokumen yang dibutuhkan dalam audit, termasuk untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Sasaran Peserta Bimtek
Bimtek ini dirancang untuk diikuti oleh pejabat dan staf yang memiliki peran penting dalam siklus keuangan daerah, antara lain:
-
Kepala SKPD
-
Kepala Sub Bagian Keuangan
-
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
-
Bendahara Pengeluaran
-
Bendahara Penerimaan
-
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
-
Inspektorat Daerah
-
BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh, Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025 akan mengangkat sejumlah materi komprehensif, sebagai berikut:
1. Pengantar Pengelolaan Keuangan Daerah
Membahas prinsip dasar keuangan daerah, siklus APBD, landasan hukum, serta struktur organisasi pengelola keuangan.
2. Perencanaan dan Penganggaran
-
Proses penyusunan RKPD dan KUA-PPAS.
-
Teknik penyusunan RKA SKPD.
-
Integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
3. Pelaksanaan dan Penatausahaan
-
Penjabaran APBD ke DPA.
-
Mekanisme pelaksanaan anggaran, SPM, dan SP2D.
-
Pengelolaan kas daerah dan penggunaan aplikasi SIPD.
4. Pergeseran dan Perubahan Anggaran
-
Alur perubahan anggaran: mendesak, pergeseran antar kegiatan, dan perubahan APBD.
-
Kesesuaian dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Pelaporan Keuangan
-
Penyusunan laporan keuangan berbasis akrual.
-
Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
6. Pengawasan dan Audit Keuangan
-
Sistem pengawasan internal oleh Inspektorat.
-
Mekanisme audit oleh BPK.
-
Strategi menghadapi pemeriksaan dan penyusunan dokumen pendukung audit.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Bagi SKPD dan PPKD, mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025 memberikan berbagai manfaat strategis:
✅ Memahami aturan terbaru secara praktis dan kontekstual.
✅ Meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.
✅ Mencegah kesalahan administrasi yang bisa berujung pada temuan audit.
✅ Mendukung keberhasilan daerah dalam mempertahankan opini WTP.
✅ Membangun tata kelola yang baik (good governance).
Teknis Pelaksanaan Bimtek
Bimtek ini akan dilaksanakan secara berkala oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi. Pelaksanaannya bisa dilakukan secara:
-
Tatap Muka (Offline): diselenggarakan di hotel berbintang dengan fasilitas lengkap.
-
Virtual (Online): menggunakan platform video conference interaktif.
Peserta akan mendapatkan:
-
Modul materi lengkap,
-
Sertifikat resmi dari penyelenggara,
-
Akses konsultasi pasca pelatihan.
Mengapa Bimtek Ini Penting di Tahun 2025?
Tahun 2025 adalah momentum transisi menuju penguatan sistem digital pemerintahan yang lebih terbuka. Penguatan tata kelola keuangan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan berikutnya, seperti:
-
Pemutakhiran SIPD secara nasional,
-
Penyesuaian standar belanja daerah,
-
Revisi peraturan pengadaan barang dan jasa,
-
Peran strategis laporan keuangan dalam penyusunan RPJMD baru.
Oleh sebab itu, melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025, setiap pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya adaptif terhadap perubahan, tetapi juga menjadi pelopor tata kelola yang modern dan akuntabel.
Penutup
Dengan mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025, para pejabat pengelola keuangan daerah tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, namun juga memperkuat fondasi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawab anggaran. Pemerintah daerah dituntut untuk semakin terbuka, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.
Investasi pada SDM yang paham regulasi, mahir dalam penganggaran, dan cakap dalam pelaporan adalah langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan daerah yang maju, bersih, dan berdaya saing.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025
Metode Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD
- Arie – Hp/Wa: 085 376 771 176
- website : bimtekplatindo.com

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SKPD dan PPKD 2025