Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA. Secara umum RPJMD merupakan dokumen perencanaan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial suatu daerah dalam jangka waktu tertentu. RPJMD berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD disusun untuk periode lima tahunan dan berisi berbagai program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh daerah selama lima tahun ke depan. Diperlukan pengetahuan dan kemampuan yang kompleks dalam menyusun RPJMD. Dimulai dari mengolah data primer dari berbagai aspek di lapangan, hingga proyeksi perkembangan daerah pada masa yang akan datang.

Rencana Strategis (Renstra) pada hakekatnya merupakan dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya termasuk modal dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Renstra adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur tidak lagi sekedar kebutuhan, namun sudah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah daerah. Salah satu aspek pokok dalam pengembangan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia adalah diklat atau bimbingan teknis yang berkualitas dan terpercaya dalam penyelenggaraanya.

Bahwa untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan dan anggaran daerah serta guna memberikan  keyakinan terbatas bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD dan RENSTRA SKPD telah disusun berdasarkan kaidah peraturan perundang undangan  dan sebagai upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD  yang berkualitas dalam rangka mewujutkan  visi dan misi kepala daerah. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas pengawasan umum, pengawasan teknis, dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah. Pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan dalam bentuk reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan reviu dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka Kementerian Dalam Negeri memandang perlu untuk menetapkan pedoman reviu dokumen RPJMD dan Rencana Strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD).Pelaksanaan reviu dokumen RPJMD dan Renstra SKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD dan rancangan akhir Renstra SKPD telah disusun berdasarkan kaidah peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai upaya membantu kepala daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD yang berkualitas dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan visi dan misi presiden dalam dokumen RPJMN.

Materi Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  • Pengantar RPJMD dan RENSTRA
  • Regulasi Kebijakan
  • Struktur dan Konten RPJMD
  • Struktur dan Konten RENSTRA
  • Proses Reviu RPJMD dan RENSTRA
  • Identifikasi Masalah
  • Tanya Jawab dan Diskusi
Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari PLATINDO Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Metode Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan: Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI 11 – 12 Januari 2025 FEBRUARI 08 – 09 Februari 2025 MARET 07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 2025 15 – 16 Februari 2025 14 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 2025 22 – 23 Februari 2025 21 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 2025 28 – 29 Februari 2025 28 – 29 Maret 2025

 

APRIL 04 – 05 April 2025 MEI 02 – 03 Mei 2025 JUNI 06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 2025 09 – 10 Mei 2025 13 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 2025 16 – 17 Mei 2025 20 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 2025 23 – 24 Mei 2025 27 – 28 Juni 2025

 

JULI 04 – 05 Juli 2025 AGUSTUS 01 – 02 Agustus 2025 SEPTEMBER 05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 2025 08 – 09 Agustus 2025 12 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 2025 22 – 23 Agustus 2025 19 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 2025 29 – 30 Agustus 2025 26 – 27 September 2025
OKTOBER 03 – 04 Oktober 2025 NOVEMBER 01 – 02 November 2025 DESEMBER 05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 2025 07 – 08 November 2025 12 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 2025 14 – 15 November 2025 19 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 2025 21 – 22 November 2025 26 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 2025 28 – 29 November 2025 30 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTA NAMA HOTEL ALAMAT
JAKARTA Hotel Asyana Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel Senen Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNG Hotel Serela Cihampelas Jl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTA Fave Hotel Malioboro Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALI Hotel Zia Kuta Bali Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYA La Lisa Hotel Surabaya Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANG MaxOne Hotel Malang Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAM Hotel Aston Gideon Inn Batam Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSAR Fave Hotel Pantai Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOK Hotel Lombok Plaza Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDAN Fave Hotel Medan Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADO Whizz Prime Hotel Manado Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASIN Fave Hotel Banjarmasin Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPAN Hotel D’Prima Balikpapan Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran: Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 085 376 771 176
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

author-avatar

Tentang Bimtek Platindo

Platindo adalah Pusat pelatihan yang yang bergerak dibidang riset, pengkajian bimbingan teknis, diklat, workshop, sertifikasi, pelatihan dan pendidikan non formal. Platindo didirikan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dibidang pendidikan. Baik bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta & mahasiswa.

Tinggalkan Balasan